Header Ads Widget

PERSYARATAN K3 INSTALASI LISTRIK RUANG KHUSUS

Penggolongan ruangan sesuai dengan sifatnya :

Huruf dalam kurung, petunjuk kategori dari ruang yang dimaksud
(n)    Ruang kering
(l)    Ruang kerja listrik
(lk)    Ruang kerja listrik terkunci
(d)    Ruang berdebu
(blg) Ruang dengan bahaya kebakaran dan ledakan gas  (bld) Ruang dengan bahaya kebakaran dan ledakan debu  (bks)    Ruang dengan bahaya kebakaran serat
(ko)    Ruang dengan gas, uap atau debu yang korosif
(b)    Ruang lembab dan basah
(p)    Ruang sangat panas
(k)    Ruang kerja kasar
(r)    Ruang radiasi



PERSYARATAN K3 INSTALASI LISTRIK RUANG KHUSUS


Ruang dengan bahaya kebakaran dan ledakan
           Umum
           Ketentuan dalam pasal ini berlaku untuk instalasi listrik di  lokasi dan ruang yang digolongkan berbahaya (terdapat  atau mungkin terdapat campuran udara dan gas, uap  debu atau serat yang mudah terbakar atau meledak).

CATATAN:
Dalam RUANG BERBAHAYA LEDAKAN (Zone 0) sebaiknya dihindarkan  penempatan perlengkapan listrik, kecuali jika perlengkapan tersebut  sangat penting untuk proses ataupun penempatan di tempat lain tidak  menguntungkan.

Atau :


Dengan perencanaan instalasi yang tepat dan/atau dengan perlengkapan  khusus yang disyaratkan oleh pasal ini.

Selengkapnya silahkan lihat slide gambar berikut ini:





















































Post a Comment

0 Comments