Header Ads Widget

SMK3 & Tanggap Darurat

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif

Penetapan Kebijakan K3
 

a. Melakukan tinjauan awal kondisi K3 yang meliputi:
identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko;
perbandingan penerapan K3 dengan perusahaan dan sektor lain yang lebih baik;
peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan;
kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan keselamatan; dan 
penilaian efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan.

SMK3 & Tanggap Darurat

 b.  Memperhatikan peningkatan kinerja manajemen K3 secara terus-menerus; dan
 

c. Memperhatikan masukan dari pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.

Rencana K3 paling sedikit memuat:

  • tujuan dan sasaran;
  • skala prioritas;
  • upaya pengendalian bahaya;
  • penetapan sumber daya;
  • jangka waktu pelaksanaan;
  • indikator pencapaian; dan
  • sistem pertanggungjawaban.
Selengkapnya lihat slide gambar dibawah.... 













































Post a Comment

0 Comments