Header Ads Widget

Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja

Definisi Aman Kebakaran
Potensi bahaya KEBAKARAN yang telah dikenali, dianalisa dan dikendalikan ke tingkat yang memadai dan jika terjadi kebakaran telah disiapkan penanggulangannya
Penanggulangan Kebakaran

POTENSI KEBAKARAN TIDAK BISA DIELIMINASI SECARA TOTAL, NAMUN HANYA DIKURANGI TINGKAT RESIKONYA

Dasar Hukum
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang   Keselamatan Kerja
PERMENAKER 04/87 tentang Panitia Pembina K3 (P2K3)
PERMENAKER 05/96 tentang Sistem Manajemen K3
KEP. MENAKER KEP. 186/MEN/1999 tentang Unit - Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja

Perlukah
Manajemen Penanggulangan Kebakaran?

1. Kurangnya kesadaran akan bahaya kebakaran
2. Pertimbangan yang keliru mengenai :
  • Biaya pengamanan kebakaran, banyak berasumsi biaya tersebut dianggap   sebagai beban tambahan 
  • Bangunan/gedung/industri telah diasuransikan
3. Penanggulangan Kebakaran diperlukan sistem yang terpadu
4. Rendahnya apresiasi terhadap penerapan regulasi, standar dan pedoman teknis proteksi kebakaran

Manfaat Penerapan

Manajemen Penanggulangan Kebakaran
  • Mewujudkan kepedulian dan tanggung-jawab manajemen terhadap antisipasi bahaya kebakaran dan keadaan darurat lainnya
  • Pembinaan tanggung jawab dengan Prinsip Penanggulangan Kebakaran adalah tanggung jawab serluruh karyawan
  • Memahami bahwa kebakaran merupakan bencana yang memerlukan pengaturan rencana berupa tindakan pencegahan dan pengendalian yang sistematis,  dan berkesinambungan untuk mengurangi dampak bencana
  • Menjamin aspek keselamatan terhadap kebakaran melalui kesiagaan SDM, sistem dan peralatan yang ada

































Post a Comment

0 Comments