Header Ads Widget

KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA Serta Ruang Lingkupnya

KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA
UNDANG  UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970

Keselamatan secara etimologis:
Memberikan upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat dan agar setiap sumber produksi perlu dipakai dan digunakan secara aman dan efisien

ACCIDENT / KECELAKAAN
SUATU KEJADIAN YANG TIDAK DIINGINKAN BERAKIBAT CEDERA PADA MANUSIA, KERUSAKAN BARANG, GANGGUAN TERHADAP PEKERJAAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN.

DEFINISI INCIDENT
Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident.

























































Post a Comment

0 Comments